"Gandeng Ketua Komnas HAM, PC Fatayat NU Kab. Blitar Kupas Tuntas Jerat Hukum dan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual"
BLITAR - Kasus kekerasan seksual yang kian marak menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Menanggapi situasi krusial ini, organisasi Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kab. Blitar (PCFNU Kab. Blitar) bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggelar sebuah webinar nasional berskala besar pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.
Webinar yang mengusung tema utama *"Perlindungan HAM bagi Korban Kekerasan Seksual, Pencegahan dan Penanganannya"* ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada pukul 19.00 WIB. Acara ini diinisiasi sebagai respons strategis guna membangun kesadaran kolektif serta memperkuat sistem perlindungan hukum yang berkeadilan bagi para korban.
Tidak tanggung-tanggung, agenda edukatif ini menghadirkan narasumber spesial yang merupakan otoritas penegakan HAM di Indonesia, yaitu Ketua Komnas HAM RI, Ibu Anis Hidayah, S.H., M.H. Kehadiran beliau memberikan bobot substansial yang sangat tinggi dalam membedah regulasi, tantangan di lapangan, hingga peta jalan (*roadmap*) perlindungan korban dari kacamata instrumen hak asasi manusia.
Dalam pemaparannya, urgensi penanganan kekerasan seksual ditekankan bukan lagi sekadar komitmen di atas kertas, melainkan membutuhkan implementasi nyata yang responsif gender dan berpihak penuh pada pemulihan korban. Perlindungan hukum yang kokoh dinilai menjadi pilar utama agar korban berani bersuara dan mendapatkan keadilan tanpa adanya stigmatisasi negatif dari lingkungan sosial.
"Kekerasan seksual adalah pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan. Kita tidak boleh lagi tinggal diam atau membiarkan ruang publik maupun domestik menjadi tidak aman. Sinergi antara lembaga negara seperti Komnas HAM dan organisasi masyarakat seperti Fatayat NU adalah kunci untuk memotong mata rantai kekerasan ini," ujar salah satu panitia penyelenggara dalam seruan semangatnya.
Sepanjang jalannya webinar, antusiasme yang luar biasa ditunjukkan oleh kader Sahabat Fatayat NU dari berbagai daerah yang memadati ruang virtual. Proses diskusi berlangsung dinamis saat memasuki sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif mengupas langkah konkret penanganan psikologis awal serta jalur advokasi hukum yang dapat ditempuh jika menemukan kasus kekerasan seksual di wilayah mereka.
Melalui momentum penting ini, Fatayat NU dan Komnas HAM RI sepakat mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergerak bersama, meningkatkan literasi hukum, serta memperketat pengawasan lingkungan demi menciptakan ruang aman yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual demi masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan bermartabat.